Selamat Datang di Website Resmi Desa kalipelus, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara. Mohon maaf website masih dalam tahap pengembangan.

Artikel

PENGESAHAN IKRAR WAKAF TANAH PEMAKAMAN UMUM

29 Oktober 2025 18:52:07  supangat  30 Kali Dibaca  Berita Lokal

Pengesahan Ikrar Wakaf Tanah Pemakaman Umum Dusun Temanggungan Desa Kalipelus

Pada hari yang penuh berkah, telah dilaksanakan prosesi pengesahan ikrar wakaf dari keluarga almarhum Bapak Sukarso yang mewakafkan sebidang tanah untuk kepentingan masyarakat Desa Kalipelus. Tanah wakaf tersebut berlokasi di RT 02 RW 02 Dusun Temanggungan dan diperuntukkan sebagai pemakaman umum bagi warga setempat.

Kegiatan ikrar wakaf berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa syukur. Proses tersebut dihadiri langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Purwanegara selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Hadir pula Ibu Kepala Desa Kalipelus, Sekretaris Desa, Kepala Dusun Temanggungan, Ketua RT 01 RW 02, serta pihak keluarga wakaf, yaitu Ny. Sukarso sebagai pemberi wakaf.

Dalam prosesi ikrar, Ny. Sukarso menyampaikan pernyataan wakaf secara langsung di hadapan PPAIW dan saksi-saksi yang hadir. Beliau menegaskan bahwa wakaf tanah ini merupakan bentuk amal jariyah keluarga almarhum Bapak Sukarso sebagai wujud kepedulian dan kontribusi bagi masyarakat, khususnya dalam menyediakan fasilitas pemakaman yang layak dan memadai.

Kepala KUA Kecamatan Purwanegara menyampaikan apresiasi atas niat tulus keluarga wakif. Beliau menjelaskan bahwa wakaf ini tidak hanya bernilai ibadah bagi pemberinya, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar, terutama di Dusun Temanggungan. Wakaf tanah pemakaman umum merupakan aset penting bagi desa dalam memenuhi kebutuhan lahan pemakaman di masa sekarang dan masa mendatang.

Ibu Kepala Desa Kalipelus dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada keluarga almarhum Bapak Sukarso. Pemerintah desa berkomitmen menjaga, merawat, serta memanfaatkan tanah wakaf tersebut sesuai peruntukan, sehingga dapat memberikan keberkahan bagi seluruh warga.

Dengan disahkannya ikrar wakaf tersebut, Dusun Temanggungan kini resmi memiliki lahan pemakaman umum yang diakui secara legal dan keagamaan. Semoga amal jariyah ini memberikan pahala yang terus mengalir bagi almarhum Bapak Sukarso dan keluarga yang telah mewakafkan tanahnya, serta membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Desa Kalipelus.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Desa

 Sinergi Program

 Statistik

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:401
    Kemarin:463
    Total Pengunjung:562.177
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.44
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

 Komentar