Artikel
MUSYAWARAH DESA ( MUSDES ) DANA CADANGAN
Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Dana Cadangan untuk Tunjangan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Kalipelus Tahun 2027
Kalipelus - Pemerintah Desa Kalipelus menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan pembentukan dana cadangan yang akan digunakan untuk tunjangan akhir masa jabatan Kepala Desa Kalipelus pada tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kalipelus dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta warga desa.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati bahwa dana cadangan yang dialokasikan untuk tunjangan akhir masa jabatan Kepala Desa berjumlah Rp 15.000.000. Dana ini bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD) tahun anggaran 2024, sebagai bentuk komitmen desa dalam mempersiapkan kewajiban finansial yang akan datang.
Kepala Desa Kalipelus menyampaikan bahwa pembentukan dana cadangan ini merupakan langkah antisipatif untuk memastikan kelancaran proses administrasi dan finansial desa di masa depan. "Kami ingin memastikan bahwa hak-hak kepala desa yang telah mengabdi dapat dipenuhi sesuai ketentuan, tanpa membebani anggaran desa di kemudian hari," ujar Kepala Desa.
Ketua BPD Kalipelus juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana ini. "Seluruh proses, mulai dari penganggaran hingga pencairan dana cadangan, akan dilakukan secara terbuka dan dapat diawasi oleh masyarakat," katanya.
Masyarakat yang hadir dalam Musdes pun menyambut baik keputusan ini, mengapresiasi langkah proaktif desa dalam mengatur keuangan dengan bijak.
Dengan ditetapkannya dana cadangan sebesar Rp 15.000.000 dari PAD tahun 2024, Pemerintah Desa Kalipelus berharap program ini dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang nyata bagi kelangsungan pemerintahan desa.
Acara Musdes ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti kesepakatan bersama, serta doa bersama agar seluruh rencana pembangunan dan keuangan desa dapat berjalan dengan lancar.
Dengan semangat gotong royong dan perencanaan yang matang, Kalipelus melangkah menuju masa depan yang lebih teratur dan sejahtera.


Pembagian BLT Dana Desa Triwulan IV Tahun 2025 di Desa Kalipelus
PEMBANGUNAN RABAT BETON DUSUN PENUSUPAN DESA KALIPELUS TAHUN 2025
PELAKSANAAN PENJARINGAN PERANGKAT DESA JABATAN KADUS TAMBANGAN
PENGESAHAN IKRAR WAKAF TANAH PEMAKAMAN UMUM
KUNJUNGAN KASAT BINMAS POLRES BANJARNEGARA DALAM RANGKA MONITORING SISKAMLING
PEMBANGUNAN TALUD DUSUN TEMANGGUNGAN
PENGASPALAN JALAN SHAND SHEET DUSUN TAMBANGAN
FORUM KESEHATAN DESA (FKD) DESA KALIPELUS KEC.PURWANEGARA
OPERASI YUSITISI DALAM RANGKA PENEGAKAN DISIPLIN MENGGUNAKAN MASKER UNTUK CEGAH PENYEBARAN COVID-19
PERUBAHAN /REVIEW RPJMDES 2020M-2027 DESA KALIPELUS
MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025 DESA KALIPELUS
KELAS IBU HAMIL DAN BALITA
MUSDES PERUBAHAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2021
PELANTIKAN DAN SUMPAH JANJI ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) DESA KALIPELUS
PEMBAGIAN BLT - DD TRIWULAN 1 DAN TRIWULAN 2 DESA KALIPELUS
MONEV TIM SEMPOR KEGIATAN P3TGAI DESA KALIPELUS BLOK LANGKAP
SK KADES NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN BESARAN INSEMTIV LP3M 2023
KEGIATAN PPKM DESA KALIPELUS KEC.PURWANEGARA YAITU PEMBUATAN TEMPAT CUCI TANGAN DI AREA PUBLIC
KEGIATAN PENYEMPROTAN MASSAL DESA KALIPELUS DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
KERJA BAKTI PENANAMAN BUNGA DI SEKITAR KOLAM MILIK DESA KALIPELUS
SOSIALISASI PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN 5 M OLEH SATGAS PPKM DESA KALIPELUS