Artikel
PEMASANGAN BANNER APBDES TAHUN 2025
PEMASANGAN BANNER APBDES DAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2025 DI DESA KALIPELUS
Kalipelus, Juli 2025 – Pemerintah Desa Kalipelus telah melaksanakan pemasangan banner Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 serta banner Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.
Banner-banner tersebut dipasang di titik strategis yang mudah diakses oleh warga masyarakat, yaitu di setiap dusun yang ada di Desa Kalipelus: Dusun Tambangan , Dusun Temanggungan , Dusun Kalipelus, Dusun Bojongsari, dan Dusun Penusupan, serta satu banner utama dipasang di halaman Kantor Desa Kalipelus.
Isi banner mencakup informasi rinci mengenai sumber pendapatan desa, seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Provinsi, Pendapatan Asli Desa (PADes), dan sumber lainnya. Selain itu, masyarakat juga dapat mengetahui prioritas penggunaan anggaran, seperti bidang pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta bidang penanggulangan bencana dan keadaan darurat desa.
Adapun Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 berdasarkan Peraturan Menteri Desa terbaru, diarahkan untuk:
-
Penguatan ketahanan pangan dan perekonomian desa,
-
Pengembangan usaha ekonomi produktif masyarakat,
-
Dukungan terhadap pelayanan dasar, termasuk kesehatan dan pendidikan,
-
Pencegahan dan penurunan stunting,
-
Peningkatan kapasitas masyarakat desa dan kelembagaan desa.
Kepala Desa Kalipelus menyampaikan bahwa pemasangan banner ini bertujuan agar seluruh warga dapat mengetahui dan mengawasi langsung arah kebijakan pembangunan desa. "Kami ingin masyarakat ikut terlibat, tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pengawas. Transparansi anggaran adalah komitmen kami bersama BPD dan seluruh perangkat desa," ujarnya.
Dengan adanya informasi terbuka ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.


Pembagian BLT Dana Desa Triwulan IV Tahun 2025 di Desa Kalipelus
PEMBANGUNAN RABAT BETON DUSUN PENUSUPAN DESA KALIPELUS TAHUN 2025
PELAKSANAAN PENJARINGAN PERANGKAT DESA JABATAN KADUS TAMBANGAN
PENGESAHAN IKRAR WAKAF TANAH PEMAKAMAN UMUM
KUNJUNGAN KASAT BINMAS POLRES BANJARNEGARA DALAM RANGKA MONITORING SISKAMLING
PEMBANGUNAN TALUD DUSUN TEMANGGUNGAN
PENGASPALAN JALAN SHAND SHEET DUSUN TAMBANGAN
FORUM KESEHATAN DESA (FKD) DESA KALIPELUS KEC.PURWANEGARA
OPERASI YUSITISI DALAM RANGKA PENEGAKAN DISIPLIN MENGGUNAKAN MASKER UNTUK CEGAH PENYEBARAN COVID-19
PERUBAHAN /REVIEW RPJMDES 2020M-2027 DESA KALIPELUS
MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025 DESA KALIPELUS
KELAS IBU HAMIL DAN BALITA
MUSDES PERUBAHAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2021
PELANTIKAN DAN SUMPAH JANJI ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) DESA KALIPELUS
PEMBUATAN KOLAM DESA DENGAN POLA PADAT KARYA TUNAI DESA (PKTD)
BANTUAN SEMBAKO DAN OBAT/VITAMIN BAGI WARGA YANG SEDANG ISOLASI MANDIRI
SK KADES NO 12 TAHUN 2023 TENTANG SEKRETARIAT PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) DALAM PEMILU 2024
MUSYAWARAH PERATURAN DESA TENTANG APBDES PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2022
TASYAKURAN REHAB KANTOR DESA KALIPELUS